Peralatan proses pada
komputer adalah perangkat keras yang berfungsi untuk memproses dan
mengolah data yang diberikan oleh peralatan input kemudian di keluarkan dalam
bentuk informasi ke dalam peralatan output yang akan diterima oleh manusia. (Purnama,
2015)
CPU
(CENTRAL PROCESSING UNIT)
CPU merupakan
tempat pemroses instruksi-instruksi program, yang pada komputer mikro disebut
dengan micro-processor (pemroses mikro). Pemroses ini berupa chip yang terdiri
dari ribuan hingga jutaan IC. (Nst, 2011) Central Processing
Unit (CPU). CPU merupakan otak atau pengatur suatu sistem yang mengolah
sehingga menghasilkan informasi.
CPU memiliki sirkuit tunggal
terintegrasi (single integrated circuit) yang dinamakan mikroprosesor. CPU juga
memiliki dua komponen dasar, unit kontrol dan Arithmetic/ Logical Unit (ALU).
Unit kontrol menginstruksikan sistem komputer bagaimana mengikuti instruksi
sebuah program. Hal tersebut akan menghubungkan langsung data dari dan ke
memori prosesor. Unit kontrol menyimpan data sementara, instruksi dan memproses
informasi dengan menggunakan unit arithmetic/logic. Sebagai tambahan, unit juga
mengontrol sinyal antara CPU dan peranti eksternal seperti hard disk, memori
utama dan port I/O.
Arithmetic/Logic Unit (ALU) akan
menjalankan kedua operasi arithmetic dan operasi logic. Operasi arithmetic
adalah operasi dasar matematika seperti penambahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian. Operasi logis seperti AND, OR dan XOR digunakan untuk membuat
perbandingan dan mengambil keputusan. (Purnama, 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar